Bantulah Share - Kisah ini terjadi di zaman Sulthan Shalahuddin al-Ayyubi. Kisah cinta yang dialami oleh seorang pedagang daun rami ini menjadi sebuah bukti nyata tentang makna cinta sejati. Meski berliku dan berlangsung dalam waktu yang lama, kesungguhan dalam menjaga kesucian cinta merupakan kunci bagi tergapainya keberkahan dalam pernikahan.
Laki-laki ini memulai berdagang di Syam. Daun rami merupakan salah satu kebutuhan dambaan warga Syam kala itu. Syam pada masa itu menjadi titik temu antara kaum Muslimin dengan Nashrani yang terikat perjanjian damai. Interaksi mereka berjalan dengan aman, dan saling menguntungkan.
Lain dengan pembeli dagangannya yang lain, laki-laki ini amat tertarik dengan seorang wanita Eropa, istri seorang Kavelari. Setiap kali berbelanja, wanita Eropa datang bersama seorang perempuan tua. Sehari, dua hari, hingga berhari-hari berikutnya, si laki-laki makin tergila-gila dengan kecantikan wanita Eropa itu.
Ia berkata kepada wanita tua, “Sampaikan kepadanya, aku mencintai kecantikannya.” Wanita tua ini pun menyampaikan hal itu. Keduanya pun menyepakati satu waktu untuk berduaan. Kata si laki-laki, “Aturlah waktu agar aku bisa berduaan dengannya. Aku akan membayar berapa pun yang kau minta.”
Wanita tua menghajatkan 50 dinar sebagai bayaran. Si laki-laki memberi bayaran tunai. Malam harinya, dia berduaan dengan si wanita Eropa yang cantik jelita pujaan hatinya.
Saat malam beranjak larut, ia berada di sebuah tempat romantis. Hanya berdua. Dadanya bergemuruh, detak jantungnya bertambah. Setan saling mendatangi, menggoda si laki-laki agar berzina dengan wanita Eropa itu.
Di tengah kecamuk syahwat yang mendesak-desak, laki-laki ini menatap ke langit. Ingatannya tertuju kepada Allah Ta’ala. Dalam hatinya, dia menyadari sebagai orang asing di negeri Syam, dan wanita yang di sebelahnya pun seorang Nashrani. Dia tahu, jika berzina, maka siksa dunia dan akhirat siap menelannya.
“Ya Allah,” katanya di dalam hati, “malam ini, aku meminta Engkau untuk menjadi saksi bahwa aku menjaga kehormatanmu dari wanita Nashrani ini. Aku malu terhadap-Mu dan takut terhadap hukuman-Mu.”
Beberapa saat setelah mengucapkan kalimat itu, sang laki-laki tertidur hingga pagi hari. Tiada yang terjadi, bahkan menyentuh pun tak sempat.
Pagi harinya, si wanita Eropa mendatangi tempat jualan si laki-laki bersama wanita tua sebagaimana biasa. Wanita tua marah-marah karena si laki-laki menyia-nyiakan kesempatan malam itu. Atas bisikan setan, si laki-laki menyampaikan penyesalan, lalu menyampaikan niat serupa untuk yang kedua kali.
Si wanita tua menyanggupi dengan satu syarat, si laki-laki harus membayar seratus dinar. Laki-laki ini menyanggupi. Ia memberikan seratus dinar. Tunai.
Malam harinya, di lokasi yang sama, keduanya kembali berduaan. Namun, si laki-laki kembali berpikiran serupa dan mengatakan kalimat yang sama dengan kalimat malam sebelumnya. Malam itu pun berlalu, tanpa ada sesuatu yang terjadi. Bahkan tak sempat untuk menyentuh.
Siang harinya, si wanita tua mendatangi tempat jualan si laki-laki sembari melampiaskan kemarahannya. Dasar setan, ia membisiki si laki-laki agar menyesali perbuatan baiknya malam itu. Mereka pun menyepakati pertemuan ketiga dengan harga yang lebih mahal, lima ratus dinar tunai.
Saat si laki-laki hendak menyerahkan lima ratus dinar, Sulthan Shalahuddin al-Ayyubi mengumumkan bahwa perjanjian damai sudah berakhir. Ia dan pendatang lainnya harus segera kembali ke negara asalnya. Dimulailah peperangan Hithin yang dimenangkan oleh Sulthan Shalahuddin.
Setelah kemenangan, laki-laki ini kembali mendatangi Syam. Saat itu, Sulthan Shalahuddin sedang mencari budak wanita. Laki-laki mendatangi kerajaan sembari menyerahkan seorang budak yang dia miliki. Oleh Sulthan, budak wanita milik laki-laki ini dibeli dengan harga seratus dinar.
Saat hendak dibayar, Sulthan hanya memiliki 90 dinar. Pihak kesulthanan pun berpikir tentang kekurangan sepuluh dinar itu. Akhirnya, didapatilah sebuah kesepakatan, si laki-laki dipersilakan memilih satu budak tawanan perang senilai sepuluh dinar.
Sang laki-laki sepakat. Di dalam penjara, ia melihat wanita Eropa yang pernah menaut hatinya tempo hari. Cintanya masih utuh. Kasihnya belum berkurang. Ia langsung mendatangi dan menyampaikan kepada pengawal Sulthan.
Saat ditemui, wanita Eropa ini tidak mengenali si laki-laki lantaran lamanya berpisah. Setelah diurus, si laki-laki mendatangi hakim, agar hubungan keduanya resmi. Dinikahkan.
Setelah menikah, si laki-laki tak melewatkan malam pertamanya. Ditumpahkanlah hasrat yang ditahan selama ini dengan cara yang baik, halal, dan diberkahi syariat. Sang wanita pun hamil.
Berbilang masa setelahnya, si laki-laki panik. Pihak musuh mengumumkan akan menebus semua tawanan perang, termasuk wanita Eropa yang sudah dia nikahi. Beruntung, si wanita juga mencintainya, hingga keduanya menghadap kepada utusan musuh yang hendak menebus seluruh tawanan perang.
Dengan gagah, si wanita menyampaikan isi hatinya. Ia menyukai si laki-laki, sudah masuk Islam, telah resmi menikah, dan sedang hamil. Dengan tegas, ia memilih menjadi istri si laki-laki.
Utusan musuh pun tak kuasa memaksa. Si wanita Eropa dibiarkan melanjutkan hidup bahagia dengan suami pilihannya. Berkah dalam naungan Islam yang mulia dan memuliakan.
Berbilang masa setelahnya, ibu wanita Eropa mendatangi anaknya. Ia menyerahkan seratus lima puluh dinar. Rupanya, uang itu merupakan pembayaran dari si laki-laki tempo hari. Uang itu masih utuh. Lengkap dengan tempat penyimpananya.
Nyatalah sudah, jika seseorang meninggalkan yang haram, maka Allah Ta’ala akan memberikan yang halal kepadanya. Jika seseorang meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Dia akan memberikan ganti yang lebih baik baginya.
Sebaliknya, jika seseorang sibuk dengan yang haram, akan sukar baginya untuk mendapatkan sesuatu yang halal, baik, apalagi diberkahi.
Ya Allah, jadikan kami hamba yang mampu menjaga diri dari segala yang haram. Aamiin. Wallahu a’lam....
Laki-laki ini memulai berdagang di Syam. Daun rami merupakan salah satu kebutuhan dambaan warga Syam kala itu. Syam pada masa itu menjadi titik temu antara kaum Muslimin dengan Nashrani yang terikat perjanjian damai. Interaksi mereka berjalan dengan aman, dan saling menguntungkan.
Lain dengan pembeli dagangannya yang lain, laki-laki ini amat tertarik dengan seorang wanita Eropa, istri seorang Kavelari. Setiap kali berbelanja, wanita Eropa datang bersama seorang perempuan tua. Sehari, dua hari, hingga berhari-hari berikutnya, si laki-laki makin tergila-gila dengan kecantikan wanita Eropa itu.
Ia berkata kepada wanita tua, “Sampaikan kepadanya, aku mencintai kecantikannya.” Wanita tua ini pun menyampaikan hal itu. Keduanya pun menyepakati satu waktu untuk berduaan. Kata si laki-laki, “Aturlah waktu agar aku bisa berduaan dengannya. Aku akan membayar berapa pun yang kau minta.”
Wanita tua menghajatkan 50 dinar sebagai bayaran. Si laki-laki memberi bayaran tunai. Malam harinya, dia berduaan dengan si wanita Eropa yang cantik jelita pujaan hatinya.
Saat malam beranjak larut, ia berada di sebuah tempat romantis. Hanya berdua. Dadanya bergemuruh, detak jantungnya bertambah. Setan saling mendatangi, menggoda si laki-laki agar berzina dengan wanita Eropa itu.
Di tengah kecamuk syahwat yang mendesak-desak, laki-laki ini menatap ke langit. Ingatannya tertuju kepada Allah Ta’ala. Dalam hatinya, dia menyadari sebagai orang asing di negeri Syam, dan wanita yang di sebelahnya pun seorang Nashrani. Dia tahu, jika berzina, maka siksa dunia dan akhirat siap menelannya.
“Ya Allah,” katanya di dalam hati, “malam ini, aku meminta Engkau untuk menjadi saksi bahwa aku menjaga kehormatanmu dari wanita Nashrani ini. Aku malu terhadap-Mu dan takut terhadap hukuman-Mu.”
Beberapa saat setelah mengucapkan kalimat itu, sang laki-laki tertidur hingga pagi hari. Tiada yang terjadi, bahkan menyentuh pun tak sempat.
Pagi harinya, si wanita Eropa mendatangi tempat jualan si laki-laki bersama wanita tua sebagaimana biasa. Wanita tua marah-marah karena si laki-laki menyia-nyiakan kesempatan malam itu. Atas bisikan setan, si laki-laki menyampaikan penyesalan, lalu menyampaikan niat serupa untuk yang kedua kali.
Si wanita tua menyanggupi dengan satu syarat, si laki-laki harus membayar seratus dinar. Laki-laki ini menyanggupi. Ia memberikan seratus dinar. Tunai.
Malam harinya, di lokasi yang sama, keduanya kembali berduaan. Namun, si laki-laki kembali berpikiran serupa dan mengatakan kalimat yang sama dengan kalimat malam sebelumnya. Malam itu pun berlalu, tanpa ada sesuatu yang terjadi. Bahkan tak sempat untuk menyentuh.
Siang harinya, si wanita tua mendatangi tempat jualan si laki-laki sembari melampiaskan kemarahannya. Dasar setan, ia membisiki si laki-laki agar menyesali perbuatan baiknya malam itu. Mereka pun menyepakati pertemuan ketiga dengan harga yang lebih mahal, lima ratus dinar tunai.
Saat si laki-laki hendak menyerahkan lima ratus dinar, Sulthan Shalahuddin al-Ayyubi mengumumkan bahwa perjanjian damai sudah berakhir. Ia dan pendatang lainnya harus segera kembali ke negara asalnya. Dimulailah peperangan Hithin yang dimenangkan oleh Sulthan Shalahuddin.
Setelah kemenangan, laki-laki ini kembali mendatangi Syam. Saat itu, Sulthan Shalahuddin sedang mencari budak wanita. Laki-laki mendatangi kerajaan sembari menyerahkan seorang budak yang dia miliki. Oleh Sulthan, budak wanita milik laki-laki ini dibeli dengan harga seratus dinar.
Saat hendak dibayar, Sulthan hanya memiliki 90 dinar. Pihak kesulthanan pun berpikir tentang kekurangan sepuluh dinar itu. Akhirnya, didapatilah sebuah kesepakatan, si laki-laki dipersilakan memilih satu budak tawanan perang senilai sepuluh dinar.
Sang laki-laki sepakat. Di dalam penjara, ia melihat wanita Eropa yang pernah menaut hatinya tempo hari. Cintanya masih utuh. Kasihnya belum berkurang. Ia langsung mendatangi dan menyampaikan kepada pengawal Sulthan.
Saat ditemui, wanita Eropa ini tidak mengenali si laki-laki lantaran lamanya berpisah. Setelah diurus, si laki-laki mendatangi hakim, agar hubungan keduanya resmi. Dinikahkan.
Setelah menikah, si laki-laki tak melewatkan malam pertamanya. Ditumpahkanlah hasrat yang ditahan selama ini dengan cara yang baik, halal, dan diberkahi syariat. Sang wanita pun hamil.
Berbilang masa setelahnya, si laki-laki panik. Pihak musuh mengumumkan akan menebus semua tawanan perang, termasuk wanita Eropa yang sudah dia nikahi. Beruntung, si wanita juga mencintainya, hingga keduanya menghadap kepada utusan musuh yang hendak menebus seluruh tawanan perang.
Dengan gagah, si wanita menyampaikan isi hatinya. Ia menyukai si laki-laki, sudah masuk Islam, telah resmi menikah, dan sedang hamil. Dengan tegas, ia memilih menjadi istri si laki-laki.
Utusan musuh pun tak kuasa memaksa. Si wanita Eropa dibiarkan melanjutkan hidup bahagia dengan suami pilihannya. Berkah dalam naungan Islam yang mulia dan memuliakan.
Berbilang masa setelahnya, ibu wanita Eropa mendatangi anaknya. Ia menyerahkan seratus lima puluh dinar. Rupanya, uang itu merupakan pembayaran dari si laki-laki tempo hari. Uang itu masih utuh. Lengkap dengan tempat penyimpananya.
Nyatalah sudah, jika seseorang meninggalkan yang haram, maka Allah Ta’ala akan memberikan yang halal kepadanya. Jika seseorang meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Dia akan memberikan ganti yang lebih baik baginya.
Sebaliknya, jika seseorang sibuk dengan yang haram, akan sukar baginya untuk mendapatkan sesuatu yang halal, baik, apalagi diberkahi.
Ya Allah, jadikan kami hamba yang mampu menjaga diri dari segala yang haram. Aamiin. Wallahu a’lam....
Sumber : 9trendingtopic.blogspot.com