loading...

Postingan Facebook Mengantar Perempuan Ini ke Penjara



Seorang warga negara Australia dipenjara di Abu Dhabi setelah divonis atas dakwaan "menulis kata-kata buruk di media sosial".

Lansiran ABC, Jodi Magi, si warga negara Australia mengunggah sebuah foto di Facebook pada bulan Februari lalu. Dengan foto tersebut, perempuan berusia 39 tahun itu mempermalukan seorang sopir yang memarkir mobilnya melintang di dua lahan parkir khusus bagi penderita difabel.

Dalam postingan tersebut, Jodi sama sekali tidak menyebut nama. Namun, postingan itu ternyata berbuntut panjang. Jodi diseret ke meja hijau bulan lalu.

Jodi dinyatakan bersalah karena "menulis kata-kata buruk di media sosial". Ia diharuskan membayar denda sebesar 3.600 dolar dan diancam akan dideportasi.

Tetapi, kemarin saat dirinya hendak membayar denda tersebut, Jodi malah ditangkap dan dikurung di penjara.

"Tidak ada yang berbicara pada saya, tidak ada yang mengatakan kepada saya apa yang terjadi," kata Jodi kepada ABC dari jok belakang mobil polisi.

"Saya takut sekali," ujarnya.

Tidak diketahui pasti seberapa lama Jodi ditangkap otoritas Abu Dhabi. Ketika ditanya apakah ia memahami dakwaan yang diarahkan padanya, Jodi mengaku tidak mengerti, dan ia hanya menggunakan internet.

Jodi adalah seniman grafis yang sudah tinggal di Abu Dhabi sejak tahun 2012. Di kota tersebut, Jodi mengajar desain grafis kepada perempuan Uni Emirat Arab.



sumber : .suara.com