Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau Ester Yuliani mengungkapkan, bocah yang diduga dipaksa mengemis oleh orang tuanya diwajibkan menyetorkan uang Rp 100 ribu setiap harinya jika tidak akan mendapat pelakukan kasar.
"Mereka harus menyetorkan uang Rp 100 ribu setiap harinya. Jika uang yang disetorkan kurang, maka akan dipukul. Itu yang membuat anak-anak tersebut trauma ketakutan, " terang Ester ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (1/4/2016).
Ditambahkan Ester, anak-anak tersebut biasa mengemis di persimpangan Mall SKA, lampu merah Rumbai, lampu merah Panam, serta di kawasan Pasar Bawah Pekanbaru. Untuk sampai ke lokasi tersebut anak-anak tersebut hanya berjalan tanpa menggunakan alas kaki.
"Jadi wajar saja ada bekas luka dikaki anak-anak tersebut karena menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk mengemis, " terang Ester.
Biasanya anak-anak tersebut mulai mengemis sore hari mulai pukul 15.00 WIB (pulang sekolah) dan baru sampai kerumah pukul 01.00 WIB.
"Makanya mereka mengantuk ketika belajar di sekolah, " ujar Ester.
Pihak Komnas PA juga mendapati bekas lebam di bagian wajah salah satu anak yang diakui bahwa itu bekas pukulan dari orang tuanya sendiri menggunakan besi. LPA kemudian memasukkan laporan terkait adanya tindak kekerasan anak ke Polresta Pekanbaru. Selain itu, juga dikaji terkait ekspolitasi anak.
Dua bocah SD di Jalan Nelayan, Rumbai, Pekanbaru diduga diekspolitasi orangnya untuk menjadi pengemis. Informasi terebut langsung ditindak lanjuti Polresta Pekanbaru melalui unit PPA.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono membenarkan perihal informasi tersebut. Menurutnya, unit PPA Polresta Pekanbaru turun kelokasi (rumah korban.red) bersama dengan Komnas PA Riau, Jum'at (1/4/2016) siang.
Polisi juga membawa EM, ibu empat anak tersebut untuk diperiksa lebih lanjut berdasar laporan yang dimasukkan pihak Komnas PA Riau.
Sumber : pekanbaru.tribunnews.com