loading...

Tolong Bantu Bagikan...Sebelum"Malapetaka"Mengintai Keluarga Anda..!!!{{"Mengerikan"}} Ternyata "Luwak White Koffie Mengandung Zat B4bi '' Berikut Daftar Kode Dalam Kemasan Luwak Koffie Mengandung Zat B4bi Menurut BPOM''..!!!!!



Tolong Bantu Bagikan...Sebelum"Malapetaka"Mengintai Keluarga Anda..!!!{{"Mengerikan"}} Ternyata "Luwak White Koffie Mengandung Zat B4bi '' Berikut Daftar Kode Dalam Kemasan Luwak Koffie Mengandung Zat B4bi Menurut BPOM''..!!!!!





Beberapa minggu ini mengedar informasi masalah product Luwak White Koffie yang diduga mengandung unsur babi. Walau sebenarnya product ini sudah dapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Itu klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.


Berdasarkan pada launching yang di terima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie sudah punya sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku sampai tanggal 29 Desember 2013.

Satu di antara komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi yaitu emulsifier E471. E471 datang dari lemak, yang dapat datang dari lemak hewani maupun nabati. Lemak hewani bisa datang dari hewan sapi maupun babi.

Kode E sendiri yaitu standard internasional untuk aditif dalam product pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, ataupun senyawa anti-oksidan.

Selain itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie dipakai dalam krimer sebagai satu diantara komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie di buat punya bahan lemak nabati. Krimer itu juga sudah berstandar halal.

" Krimer pada Luwak White Koffie itu didapat dari Krimer yang sudah punya sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan itu telah diakukan pengkajian melalui langkah mendalam dan berasal punya bahan nabati yang halal ", catat Lukmanul dalam satu di antara poin klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).


Luwak White Koffie Diduga Mengandung Babi, Ini Keterangan dari LPPOM MUI
Kode E471 terpampang dalam paket Luwak White Koffie (Foto : LPKP Surabaya)

LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI Luwak White Koffie Diduga Mengandung Lemak Babi Selasa, 19 Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi Luwak White Koffie diduga mengandung lemak babi. Sangkaan jika kopi putih produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak hahal” setelah di ketahui kode E471 dalam kemasannya.

Di kenali, kodifikasi makanan atau minuman yang diwali dengan hutuf “E” yaitu product yang memiliki kandungan lemak babi. “Dikalangan BPOM tahu kode E471 itu kandungan lemak babi. Kami heran, kenapa product ini dapat mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur Instansi Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa (19/03/2013).

Ia juga mengaku heran, walaupun ada kode E471, namun dikemasan Luwak White Koffie itu juga tercetak logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tolong jangan sampai cuma label halal saja yang di-fatwakan. Lebel haram juga demikian paling utama dipakai. Saat umat diajak subhat terus menerus, ” tegasnya.

Zaenal menyampaikan, kode-kode yang positif mengandung lemak babi salah satunya yaitu : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635 serta E904.

Menurutnya, untuk tahu product makanan atau minuman itu halal atau haram harus diliat ada tidaknya kode “E” dan tiga digit angka dibelakangnya.

“Jika memang emulsifier yang dipakai yakni kode E471 dan tidak ada embel-embel lain, contoh : lecithin de sojaatau soy lecithin, berarti product itu mengandung yaitu pork or varken (babi), ” terangnya. “Sebenarnya bukan hanya E471 namun juga E472, ” katanya. E471 dan E472 umum dikenal dengan sebutan lecithin รจ originnya yaitu ekstrak dari tulang babi. Ke-2 additive ini yaitu senyawa turunan dari asam lemak.

sumber:http://www.infomoeslim.com/2016/10/tolong-jangan-diabaikan-mengejutkan.html

http://sehatitu1ndah.blogspot.co.id/2016/12/tolong-sebarkan-sebelummalapetakamengin.html