Rumah tangga ialah rumah kemuliaan dan kehormatan. Allah Swt. Memerintah suami-istri agar saling menjaga. Terutama iatri yang secara khusus Allah perintahkan agar menjaga amanah di rumah suaminya.
Karena, istri adalah rabbatul bait (ratu dirumah suaminya), yang bertugas menjaga rumah suami. Maka, di kala suami sedang tidak ada dirumah, sebaiknya istri tidak melakukan hal-hal seperti berikut:
1. Pergi keluar rumah.
Jika istri pergi keluar rumah, baik dalam keadaan tidak ada masalah maupun ada masalah, ia harus meminta izin suami. Jika suami tidak ada di rumah, ia bisa izin melalui telepon.
Jika suami tidak bisa di hubungi, istri tetap tidak boleh pergi kecuali dalam keadaan darurat yang memaksa dan tetap harus meninggalkan pesan/SMS. Ini sesuai dengan firman Allah,”Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(QS.Al-Ahzab [33]: 33)
2. Memelihara diri.
Saat suami tidak ada dirumah, istri wajib memilihara dirinya dan menjaga kehormatannya. Ia tidak boleh berhubungan dengan laki-laki lain atau bebuat sesuatu yang membuat suami marah. Oleh sebab itu, wanita yang disebut salehah ialah mereka yang taat. Kepada Allah lagi memelihara diri ketika suami tidak ada.
3. Tidak boleh menerima orang lain masuk rumah.
Yang dimaksud oleh orang lain adalah jika dikhawatirkan suami tidak suka dengan orang tersebut. Istri tidak boleh menerima tamu, apalagi yang bertamu laki-laki. Ia harus minta izin suami, rasulullah. Bersabda, “Seorang istri dilarang mengizinkan orang lain masuk kedalam rumahnya kecuali ada izin dari suaminya.”(Hr.Muslim)
(Sumber:reportaseterkini.net)