loading...

Di Depan MUI, Jari Si Nabi Palsu Klaim Terima Wahyu



Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah menggelar dialog dengan Raden Aryo alias Jari (44 tahun), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, yang dikabarkan mengaku sebagai nabi, pada Senin, 22 Februari 2016.

Ketua MUI Jombang, KH Cholil, mengatakan bahwa Jari dan pengikutnya, Turmudi, sengaja diundang dialog sebagai klarifikasi tentang kabar pengakuan dia sebagai Nabi Isa. 

"Pertama, kami tanya apa benar menerima wahyu, dia jawab iya," katanya kepada VIVA.co.id, Selasa malam, 23 Februari 2016. "Dia mengaku sebagai tanda akhir zaman yang mendapat cahaya atau nur dari Isa Habibullah."

Tim MUI, kata Cholil, lalu menimpali jawaban Jari bahwa apa yang disebut wahyu yang ia terima bukan wahyu atau firman Tuhan. Sebab, wahyu Tuhan terakhir turun hanya kepada Nabi Muhammad. "Yang ke Pak Jari mungkin hanya ilham biasa," ujarnya.

Meski demikian, menurut salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, itu, Jari membantah mengaku sebagai nabi, seperti heboh diberitakan sepekan ini. "Kami masih meneliti soal bantahannya itu," ujarnya.

MUI tengah menganalisis hasil dialog itu untuk menemukan kesimpulannya. MUI juga tengah merumuskan fatwa yang akan dikeluarkan dalam kasus ini. "MUI masih membuka dialog dengan Pak Jari," ujar Cholil.

Diberitakan sebelumnya, publik, terutama warga Jombang, Jawa Timur, dihebohkan pengakuan Raden Aryo alias Jari, warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang, yang mengaku sebagai Nabi Isa.

Jari disebut telah memiliki pengikut 20 hingga 100 orang. Jari mengajarkan kalimat syahadat yang berbeda dengan umumnya muslim anut. Di antaranya menambah syahadat dengan kalima 'Wa Isa Habibullah'. Jari memusatkan kegiatannya di pesantren yang dibangun di desanya.

Sumber : nasional.news.viva.co.id