Seolah tak ada habisnya, rumah karaoke milik Inul Daratista, Inul Vizta terus dibanjiri dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Kali ini giliran pedangdut wanita bernama Givri yang mengaku lagunya, Disini Tuh Nggak Sakit masuk list Inul Vizta tanpa izin.
Givri yang mengambil jalur indie menjelaskan kalau lagunya sudah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Maka dari itu, Ia berhak mengklaim ganti rugi jika lagunya digunakan tanpa izin.
"(Lagu Disini Tuh Nggak Sakit) Didaftarkan ke HAKI pada 9 Januari 2015, rilisnya Juli 2015," ujar Givri saat menggelar jumpa wartawan di kantor pengacara M Linggar Afriyadi di Menara Hijau, MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Jika cara kekeluargaan tidak menemui solusi, Givri dan kuasa hukumnya akan menyerahkan kasus ini kepada lembaga terkait. Dalam laporannya ini, jebolan ajang KDI itu tak menyebut nominal angka ganti rugi yang Ia inginkan. Namun Ia memilih untuk menyerahkan hitung-hitungannya ke lembaga terkait.
"Bagaimanapun, kami berhak mendapatkan hak ekonomi dalam bentuk royalti atas penggunaan lagu tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami menghimbau agar PT Vizta Pratama Inul Vizta Karaoke Batam dan Bekasi pro aktif menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," jelas Linggar.
"Kami sudah menghubungi PT Inul Vizta Pratama, bukan ke Mbak Inul pribadi karena kesibukannya. Kami menyerahkan persoalan ini ke lembaga pengaduan. Terkait royalti, kami tidak menuntut besarannya, kami serahkan ke kementerian yang tahu format hitungannya terkait hak cipta. Ada rumusnya di sana," timpal Givri.
Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, di mana para pelapor langsung melaporkan secara pidana atau perdata, Givri dan tim kuasa hukumnya memilih untuk menyerahkan hal ini kepada lembaga kolektif bentukan Kementerian Hukum dan HAM RI. "Kementerian itu pula yang akan mengirimkan somasi, ini cara baru. Bermusyawarah melalui pengaduan kementerian, kami merangkul saja. Ada dua cara lain, yakni mengadukan perdata dan pidana ke polisi," pungkas Linggar.
Sumber : kapanlagi.com