loading...

RSUD dr Pirngadi Medan ‘Usir’ Pasien BPJS



Silvia Lase (12), terbaring lemah di kamar kos berukuran 3×3 meter. Kedua kakinya patah dan masih dibalut perban. ABG ‘diusir’ pihak RSUD dr Piengadi Medan, setelah 11 hari dirawat di sana. Alasannya, dia harus berobat jalan.

Kamar kos di Jalan HM Said, Gang Mesjid, Kecamatan Perjuangan, itu terlihat kusam. Di dalamnya hanya ada kasur dan beberapa piring serta gelas. Kamar itu disewa karena tak tahu lagi mau kemana sejak ‘diusir’ manajemen RSUD dr Pirngadi, Medan. Padahal, putri dari pasangan Yassaro Lase (24) dan Anaria Hareva (23), itu terdaftar pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas I.

Silvia Lase dibawa kedua orang tuanya dari kampong halamannya Dusun II, Desa Irauno Lase, Kecamatan Gunung Sitoli. Ayah korban, Yassaro Lase mengatakan, anaknya tersebut mengalami patah kaki saat membantu mereka mencangkul tanah berbukit di belakang rumahnya.

Ketika hendak membuat jemuran kain, saat membantu ayahnya tiba-tiba tanah tersebut longsor dan batu besar menjepit kedua kakinya hingga patah.

“Mulanya pas anak saya bantu-bantu kami mau buat jemuran di belakang rumah. Tanah itu berbukit jadi kami korek, rupanya longsor ada batu besar itulah yang menjepit kaki anak saya sampai kayak gini,” ungkapnya, Jumat (8/4) siang.

Setelah patah kaki, lanjut Yassaro, Silvia langsung dilarikan ke RSU Nias. Namun karena kondisinya parah dan pelengkapan medis yang kurang memadai, anaknya terpaksa dirujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan, Kamis (24/3) lalu. 

“Karena kondisinya parah, disuruh rujuk ke Medan, alat-alatnya juga kurang di sana. Ehsampai di sini memang ditangani selama 11 hari aja, habis itu kata perawatnya disuruh dokter anak saya dirawat jalan aja. Tapi saya gak mau karena kondisinya masih parah kok rawat jalan, perawatnya bilang kalau gak mau nanti kena marah,” ucapnya menirukan perkataan perawat tersebut.

Menurutnya, selama dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, anaknya tersebut hanya satu kali dioperasi, setelah itu disuruh rawat jalan oleh pihak rumah sakit.

“Cuma sekali aja dioperasi, pas mau keluar gak ada dikasih obat. Saya pun minta tolong sama pihak rumah sakit, bagaimana mau rawat jalan sementara kondisi anak saya masih seperti ini, kami gak ada rumah di sini, keluarga juga gak ada di sini, makanya kami mohon biar anak kami dirawat rumah sakit, karena kasian anak saya ini,” harapnya.

Yassaro mengatakan, akibat disuruh rawat jalan, ia bersama anaknya terpaksa menyewa kamar kos dengan harga Rp500.000 perbulan dan ia sudah melaporkan kejadian terebut ke pihak KPAID Sumut.

“Karena udah disuruh rawat jalan, kaki anak saya bernanah kembali, saya ke rumah sakit katanya tanggal 7 baru bisa datang lagi, makanya saya datangi KPAID Sumut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Sumut, M.Zahrin Piliang, saat dikonfirmasi kru koran ini di ruang kerjanya, membenarkan jika adanya kejadian tersebut. “Ayahnya sudah datang menemui kami, dan kami sudah bertemu dengan pihak rumah sakit,” ungkapnya, Jumat (8/4) siang.

Zahrin mengatakan, menurut dokter yang menangani korban, jika pasien tersebut tidak layak untuk dirawat, BPJS tidak akan menanggung biaya perawatan. “Kategori tak layaknya pun gak ada dijelaskan kepada kami, malahan mereka bilang kalau mau menyalahkan ya salahkan BPJS,” jelasnya.

Ketika disinggung tentang langkah selanjutnya, Zahrin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumut, dan pihak-pihak yang terkait. “Kami akan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin, saat dihubungi melalui ponselnya mengaku belum mengetahui kejadian ini. “Saya tidak tahu tentang itu, karena saya sudah seminggu diopname dan baru pulang, coba tanyakan sama pelayanan medis,” ujarnya.

Sumber : posmetro-medan.com