loading...

Biaya Haji Turun Lagi, Termurah di Aceh


Pemerintah resmi menetapkan besaran biaya ibadah haji tahun 1437 H/2016 M. Besaran biaya itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. SK diteken Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2016.

Untuk biaya tahun 2016 ini ada penurunan. Pada 2015, ongkos naik haji rata-rata sebesar Rp36,07 juta. Sedangkan pada tahun ini, biaya haji termurah sebesar Rp31,11 juta. 

Biaya haji wajib disetorkan ke rekening Menteri Agama pada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Selasa 18 Mei 2016, biaya ibadah haji yang ditetapkan adalah sebagai berikut: 

Embarkasi Aceh sebesar Rp31.117.461,00
Embarkasi Medan sebesar Rp31.672.827,00
Embarkasi Batam sebesar Rp32.113.606,00
Embarkasi Padang sebesar Rp32.519.099,00
Embarkasi Palembang sebesar Rp32.537.702,00
Embarkasi Jakarta sebesar Rp34.127.046,00
Embarkasi Solo sebesar Rp34.841.414,00
Embarkasi Surabaya sebesar Rp34.941.414,00
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp37.583.508,00
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp37.583.508,00
Embarkasi Makassar sebesar Rp38.905.808,00
Embarkasi Lombok sebesar Rp37.728.961,00

Biaya-biaya itu sudah termasuk untuk biaya penerbangan, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup.

Sumber : money.id