HimBauan".Buat Para Orang Tua..!!! Ibu, Bapak, Mulai Hari Ini Detik Ini Juga "Stooop" Larang Sanak Saudara Anda"..Beli Jajanan Ini..?? Kini Indonesia Telah Di Hebohkan Dengan Jajanan PERMEN DOT Yang Di Duga Meng4ndung Bahan Berbahaya..!!!!! Brikut Penjelasan'Nya : Tolong Sebar Luaskan..!!!
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau warga untuk mewaspadai peredaran permen berbentuk dot di Surabaya, Jawa Timur yang diduga mengandung narkoba atau bahan berbahaya lain.
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini, diketahui menjadi viral di media sosial karena dituding mengandung narkoba.
"Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai vocal poin permasalahan narkoba di Indonesia, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah oleh Balai Laboratorium Narkoba BNN terkait kandungan permen," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi lewat pesan singkat, Rabu (8/3/2017).
Slamet menyebutkan, BNN mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Diharapkan para orang tua dan anak-anak tetap waspada terhadap segala macam bentuk dan jenis Narkoba dengan tidak mengonsumsi makanan, minuman, maupun obat-obatan yang tidak memiliki izin edar," kata Slamet.
Kabar terkait kandungan zat berbahaya, termasuk narkoba yang diduga terdapat dalam permen yang berbentuk dot balita, banyak menyita perhatian masyarakat. Di Sangatta sendiri, peredaran permen yang serupa dengan hasil temuan di Surabaya Jawa Timur itu, juga marak ditemukan. Baik toko besar, maupun hingga kelontongan atau kaki lima. Bahkan menurut sejumlah pedagang, keberadaan permen tersebut, sudah lama. Namun, baru kali ini menjadi heboh dengan dugaan mengandung narkoba.
Kni..Pemkot mengerahkan jajaran kelurahan, kecamatan, dan satpol PP untuk merazia makanan berbahaya. Kali ini sasarannya adalah permen yang berbentuk dot bayi dengan merek ”Permen Keras”. Permen tersebut diduga mengandung bahan narkoba.
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/08/waspada-peredaran-permen-dot-diduga-mengandung-bahan-berbahaya