loading...

Tolong Bantu SHARE...Apakah Ini Nasip Orang Miskin..?? Jika Nenek Mencuri Minyak Kayu Putih.."di Denda 15 Juta ..!!! Sedangkan Para Korupsi Bisa Hidup Tenang..Tolong di Bagikan Agar Ini Sampai Kepemerintah"!! Agar Hukum Inidonesia Lebih Bisa Adil. Aminnnnnn ..!!!!!



Tolong Bantu SHARE...Apakah Ini Nasip Orang Miskin..?? Jika Nenek Mencuri Minyak Kayu Putih.."di Denda 15 Juta ..!!! Sedangkan Para Korupsi Bisa Hidup Tenang..Tolong di Bagikan Agar Ini Sampai Kepemerintah"!! Agar Hukum Inidonesia Lebih Bisa Adil. Aminnnnnn ..!!!!!




Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, desakan ekonomi telah membuat nenek renta ini nekad melakukan tindakan terlarang. Kini, sebotol minyak kayu putih kemungkinan akan menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.


Dalam keadaan serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah alami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di sebuah mini market Alfamart yang berada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ironisnya, lantaran merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar duit denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut peraturan kantor jadi alasan pihak Alfamart meminta uang sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah pun hanya bisa tertunduk pasrah.
Ilham, selaku karyawan Alfamart yang menangkap basah aksi nenek Hasnah bercerita, awalnya ia tidak menaruh curiga dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja.


Layaknya pembeli pada umumnya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap pojok toko.

Setelah ada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu lalu keluar demikian saja melalui meja kasir. Ilham lalu menaruh curiga karena nenek itu tak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi langsung keluar.

“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu sembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya. ” ucapnya.
Ilham mengakui jengkel dengan tindakan kriminil nenek itu. Hal semacam ini karena, bila tindakan pencurian terjadi ditempat ia bekerja, jadi upahnya bakal dipootng perusahaan.

“Makanya kami memohon nenek membayar duit denda sebesar Rp15 juta, sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu adalah ketentuan toko kami. ” tegasnya.

Waktu aksi pencurian itu berlangsung, salah seseorang pengunjung toko bersimpatik serta berusaha untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.

Tapi, lantaran kesal, pihak Alfamart enggan komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetaplah dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tak mengetahui pandang bulu. RancahPost

http :// www. beradab. com/2016/08/jika-nenek-ini-mencuri-minyak-kayu. html
Sumber : http :// www. sebarkanlah. com/heboh/gara-gara-mencuri-minyak-kayu-putih-di-alfamart-nenek-ini-didenda-15-juta. html