Dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para syabab untuk menikah.
“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR Bukhari)
Syabab biasa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “pemuda.”
Berapakah usianya? Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan Dini menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun.
Asalkan sudah memiliki ba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan untuk segera menikah.
Dan kini terbukti, banyak manfaat menikah di usia muda di balik perintah Rasulullah ini.
1. Lebih Terjaga dari Dosa
Sebagaimana sabda Rasulullah tersebut, menikah di usia muda itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan.
Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan.
2. Lebih Bahagia
riset National Marriage Project’s 2013 di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28 tahun.
Mengapa pasangan muda lebih bahagia? Sebab mereka umumnya belum memiliki banyak ego-ambisi.
Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Bahkan, ketika sang suami belum mapan secara ekonomi dan akibatnya hidup “pas-pasan”, mereka tetap bisa enjoy dengan kondisi tersebut.
Hal ini sejalan dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah oleh kalian gadis perawan, sebab (..salah satunya..) ia lebih ridha dengan nafkah yang sedikit.”
3. L3bih Pu4s dalam B3rcint4
Pasangan yang menikah di usia 20-an cenderung melakukan jima’ lebih sering daripada mereka yang menikah lebih lambat.
Hasil studi Dana Rotz dari Harvard University pada 2011 menunjukkan, menunda usia menikah empat tahun terkait dengan penurunan satu kali jima’ dalam sebulan.
Sedangkan dalam tingkat kepuasan, menikah di usia muda –diantaranya dengan dukungan fisik yang masih prima- membuat suami istri lebih menikmati.
Lagi-lagi, hal ini bersesuaian dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah gadis perawan, sebab ia lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya dan lebih hangat farjinya…”
4. Emosi lebih terkontrol
Menikah di usia muda terbukti lebih cepat mendewasakan pasangan tersebut.
Dalam arti, menikah dan berumah tangga membuat seseorang lebih terkontrol emosinya.
Ini dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir sejalan dengan adanya pendamping dan tersalurkannya “kebutuhan batin.” Dan itulah diantara makna sakinah dalam Surat Ar Rum ayat 21.
Hasil studi sosiolog Norval Glenn dan Jeremy Uecker pada tahun 2010 mendukung hal ini.
Menurut hasil studi tersebut, menikah pada usia muda akan lebih bermanfaat dari sisi kesehatan dan mengontrol emosi.
5. Lebih Mudah Meraih Kesuksesan
Sebagian orang menunda menikah dengan alasan mencapai jenjang karir tertentu atau hidup mapan terlebih dahulu.
Padahal, saat seseorang telah menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan sakinah.
Dengan ketenangan dan stabilnya emosi ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan beraktifitas apa pun, baik dakwah maupun mencari maisyah.
Karenanya tidak mengherankan jika banyak orang-orang yang sukses di usia 40-an adalah mereka yang menikah di usia 20-an.
6. Lebih baik bagi masa depan anak-anak
Lebih baik bagi masa depan anak-anak di sini bukan berarti menikah di usia muda memungkinkan anak sudah dewasa saat Anda pensiun.
Meskipun, hal itu juga bisa menjadi salah satu pertimbangan.
Namun yang lebih penting dari itu, menikah di usia muda dan memiliki buah hati di usia muda, saat Anda belum mapan secara ekonomi berarti Anda dapat mendidik anak-anak secara langsung merasakan pahit getirnya kehidupan.
Artinya mereka telah mencicipi perjuangan Anda.
Dan jangan sampai anak-anak hanya tahu fasilitas dan hidup enak tanpa merasakan hidup adalah perjuangan.
Wallahu a’lam bish shawab.(webmuslimah.com)