Selain mengamakan tiga pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tempat kos tersangka dalam kasus portitusi online di Kota Batam.
Setidaknya ada buku catatan, milik mucikari yang berisi data-data para pelanggan bersama nomor kontaknya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian membenarkan hal tersebut.
Dan dari catatan dalam buku tersebut, ada pelangganya diketahui sebagai pejabat daerah dari luar kota Batam.
"Ada juga pejabat tinggi, yang memakai jasa dari mucikari ini," sebut Memo saat dikonfirmasi.
sumber : batam.tribunnews.com