Setelah bertahun-tahun terbiasa dikonsumsi oleh masyarakat yang menganggapnya sebagai “susu”, susu kental manis akhirnya secara resmi dinyatakan tidak mengandung susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis telah berhasil “menipu” masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak, sebagai alternatif dari susu bubuk yang memiliki harga lebih mahal.
Melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu:
- Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.
- Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.
- Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
- Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Selain “menipu”, susu kental manis juga dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Mengkonsumsi SKM secara berlebihan akan meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak. Hal ini disebabkan karena kadar gula tinggi di minuman SKM.
“Sebagai sumber energi iya, tetapi sangat tidak baik apabila energi anak bersumber dari gula,” kata Dr.Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, seorang dosen Gizi Poltekkes Kementerian Kesehatan Jakarta, kepada Kompas.com, Minggu (6/5/2018).
“Tubuh punya toleransi tertentu dan penelitian menjelaskan, konsumsi gula lebih dari 10% energi total akan berisiko penurunan sensitivitas insulin yang kemudian memicu hiperglikemia (kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal) dan memicu risiko diabetes,” tambah Rita.
Indonesia saat ini berada di urutan ke-4 di dunia yang penduduknya paling banyak terkena diabetes, kata Rita. Pada piramida gizi seimbang, susu masuk dalam kelompok bahan makanan sumber protein. Kandungan 8 gram protein setara dengan satu porsi telur, daging, ikan dan tempe.
“Harusnya susu itu bisa memberi protein lebih kurang 8 gram, kalsium sekitar 250 gram. Dan gula yang boleh untuk anak menurut piramida gizi seimbang sekitar satu sampai 2 sendok makan atau setara dengan 26 gram,” kata Rita.
“Jika kemudian seorang anak minum susu dari susu kental manis sebanyak dua gelas per hari, seperti anjuran gizi seimbang, maka asupan gulanya sangat melebihi dari pembagian makan sehari yang seimbang untuk anak, ini saya sayangkan sekali,” kata Rita.
Selain diabetes dan obesitas, asupan gula secara berlebihan akan merusak gigi pada anak-anak.
“Anak-anak yang suka konsumsi gula tinggi dalam bentuk susu dan tidak langsung membersihkannya, maka akan memicu caries dentis (gigi karies). Penelitian tentang ini sudah banyak di jurnal kedokteran,” katanya.
Dilansir dari Depkes.go.id, Rabu (28/3/2018), gagasan susu menjadi konsumsi harian masyarakat Indonesia perlu mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, data prevalensi intoleransi laktosa yang tinggi, risiko alergi susu dan penyakit akibat kekurangpahaman masyarakat tentang cara menyimpan susu secara tepat agar tidak menyimpan bibit penyakit.
Selain itu, harga susu yang difortifikasi atau ditambahi zat gizi lain menjadi hampir tidak terjangkau masyarakat umum. Ini yang menyebabkan banyak masyarakat yang beralih minum susu kental manis. Kementerian Kesehatan Indonesia menghimbau masyarakat untuk beralih mengkonsumsi ikan sebagai sumber protein yang lebih awet daripada susu. (Michael Hangga Wismabrata) [sumber asli]